DITEMPAT H. LIHAN (CINDAI ALUS)
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Lengkap : M Hidaat Fathullah
No KTP                     : 16.0101.200587.0006
Alamat Lengkap          : Komp Perumahan Guru Guntung Alaban Rt.13 / 2 no.21 Sungai Paring Martapura
Selanjutnya disebut sebagai pihak Pertama.
Kemudian pihak yang meng investasikan dana yang selanjutnya disebut pihak Kedua.
P A S A L  1
KETENTUAN AWAL DAN NILAI INVESTASI
KETENTUAN AWAL DAN NILAI INVESTASI
·        Pihak kedua menyerahkan dana kepada pihak pertama dengan nilai yang bebas (tanpa ada kewajiban jumlah tetap dana investasi)
·        Dana yang diinvestasikan di tempat H. Lihan berupa mata uang Rupiah yang berjumlah sebesar : Rp.
P A S A L   2
PEMBAGIAN LABA
PEMBAGIAN LABA
·        Laba dibagikan apabila pihak pertama mendapatkan laba dari investasi yang diletakkan ditempat H. Lihan sesuai persentasi yang sudah disepakati
P A S A L  3
JANGKA WAKTU INVESTASI
JANGKA WAKTU INVESTASI
·        Jangka waktu investasi sampai investasi yang diletakkan ditempat H. Lihan dikembalikan oleh beliau
P A S A L  4
RESIKO KERUGIAN INVESTASI
RESIKO KERUGIAN INVESTASI
·        Pihak pertama tidak akan mengganti akibat kerugian atau kegagalan pembayaran dari investasi yang diletakkan ditempat H. Lihan
·        Apabila terjadi kerugian atau kegagalan pembayaran dari investasi yang diletakkan ditempat H. Lihan, maka sepenuhnya ditanggung oleh Pihak kedua 
Demikianlah surat 
“ Saya telah membaca, mengerti dan setuju terhadap semua ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini“
“ Saya telah membaca, mengerti dan setuju terhadap semua ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini“
 
 



0 komentar:
Posting Komentar